Hari Jumat malam diberi tilang (bukti pelanggaran) oleh seorang polisi yang murah senyum. Ada 2 form tilang, biru dan merah. Biru berarti kita sebagai pengemudi mengaku salah dan siap membayar denda. Merah berarti kita tidak merasa bersalah sehingga ingin menyelesaikannya di pengadilan. Saya sendiri mengambil yg biru, karena memang saya tidak suka berdebat dan mengaku salah saja.
Hari Senin pagi, saya datang ke BRI untuk membayar denda sebesar Rp 250.000 ke teller bank. Ternyata di teller ditanyakan: “Apakah Bapak mau ikut sidang?”
Agak bingung juga, saya pikir kalau udah ambil form biru berarti tidak ada opsi untuk sidang lagi, tapi ternyata saya salah. Meskipun ambil form biru, kita tetap punya opsi untuk ikut sidang, dan uang denda sebesar Rp 250.000 tsb akan jadi uang titipan yg jika nanti hasil sidang menyatakan hanya didenda Rp 100.000, maka sisa uang titipan (Rp 250.000 – Rp 100.000 = Rp 150.000) dapat diambil kembali di BRI.
Tapi karena memang saya pada dasarnya nda suka debat, saya langsung bayar denda saja sebesar Rp 250.000 dan kemudian mengambil SIM yang ditahan di kantor polisi.
Semoga bermanfaat đŸ™‚