Akhirnya hari ini Selasa 13 Juni 2017 berhasil mengurus paspor meskipun baru tahap pertama 🙂
Jam 7.50 datang ke kantor imigrasi dan meminta nomor urut antrian. Ada 3 jenis antrian, kartu berwarna merah untuk kaum lansia dan anak balita, kartu berwarna krem (coklat muda) untuk yg bikin baru, dan kartu berwarna biru untuk yg penggantian (hilang / habis masa berlaku). Karena saya ingin perpanjang, saya dapat kartu biru dengan nomor urut antrian 55 🙂
Tapi tidak usah kawatir, ternyata cepat kok prosesnya, karena dipanggilnya per 10 dan kadang per 15 nomor 🙂
Kelompok pertama adalah yg kartu merah, diprioritaskan untuk diproses terlebih dahulu. Salut untuk jalur prioritas ini, karena memang lansia dan balita sangat perlu untuk didahulukan (jempol!)
Selanjutnya kelompok dengan kartu krem dan kartu biru dipanggil per 10 atau per 15 nomor antrian, tergantung dari kondisi di ruang formulir.
Sebelum dipanggil, ada baiknya dibawa persyaratan2 yg lengkap:
- Untuk perpanjangan paspor dewasa (saya), perlu disiapkan:
- paspor lama yg asli + fotokopinya (lembar yg ada fotonya dan lembar terakhir yg ada alamat rumah). Paspor lama asli diserahkan.
- e-KTP asli + fotokopinya (jangan dipotong, harus tetap berukuran kertas A4). e-KTP asli hanya untuk ditunjukkan saat mengambil formulir.
- Selembar Meterai 6000
- Untuk perpanjangan paspor anak, persyaratannya lebih banyak:
- paspor lama yg asli + fotokopinya (lembar yg ada fotonya dan lembar terakhir yg ada alamat rumah). Paspor lama asli diserahkan.
- e-KTP Bapak asli + fotokopinya (jangan dipotong, harus tetap berukuran kertas A4). e-KTP asli hanya untuk ditunjukkan saat mengambil formulir.
- e-KTP Ibu asli + fotokopinya (jangan dipotong, harus tetap berukuran kertas A4). e-KTP asli hanya untuk ditunjukkan saat mengambil formulir.
- Akta kelahiran asli + fotokopinya. Akta kelahiran asli hanya untuk ditunjukkan saat mengambil formulir.
- Surat / Akta Nikah Bapak dan Ibu asli + fotokopinya. Surat / Akta Nikah asli hanya untuk ditunjukkan saat mengambil formulir.
- Kartu Keluarga asli + fotokopinya. Kartu Keluarga asli hanya untuk ditunjukkan saat mengambil formulir.
- Dua lembar meterai 6000
Selanjutnya prosesnya. Ada 4 tahapan dalam proses perpanjangan paspor:
- Mengambil formulir beserta map-nya saat nomor antrian kita yg tertera pada kartu biru dipanggil. Petugas akan memeriksa kelengkapan persyaratan, jika lengkap maka kita akan diberi map yg berisi formulir biodata dan surat pernyataan. Pada map juga diberikan nomor urut antrian untuk proses berikutnya (berbeda dengan nomor urut antrian di kartu biru sebelumnya). Selanjutnya kita mengisi formulir biodata dan surat pernyataan yg membutuhkan meterai 6000.
- Saat nomor urut antrian dipanggil di loket tertentu, map yg berisi formulis, surat pernyataan, dan seluruh kelengkapan persyaratan diserahkan untuk diperiksa. Selanjutnya difoto dan diambil rekam sidik jarinya untuk seluruh jari tangan. Lalu petugas memberikan 2 lembar kertas yg berisi 1 lembar tagihan untuk dibayar dan 1 lembar konfirmasi data yg telah tersimpan.
- Selanjutnya pembayaran ke teller bank dengan menggunakan lembar tagihan yg diberikan petugas foto + sidik jari di tahap 2. Biaya perpanjangan paspor 48 halaman adalah Rp 355.000,-
- Tiga hari setelah membayar, paspor bisa diambil dengan membawa 2 lembar kertas yg diserahkan petugas di tahap 2 beserta bukti bayarnya.
Sementara untuk proses perpanjangan paspor anak, sama saja spt yg dewasa, hanya saja ada 2 perbedaan:
- Saat tahap 1 dan tahap 2, kedua orang tua harus hadir. Jika salah satu tidak bisa hadir, maka harus dibuat surat kuasa bermeterai 6000 untuk setiap anak. Berarti jika ada 2 anak yg diperpanjang paspornya, maka harus dibuat 2 surat kuasa.
- Saat tahap 1, ada tambahan formulir yaitu Surat Keterangan Orang Tua yg perlu ditandatangani di atas meterai 6000. Jadi total ada 3 formulir: biodata, surat pernyataan bermeterai 6000 yg ditandatangani oleh salah satu orang tua, dan surat keterangan orang tua bermeterai 6000 yg ditandatangani oleh kedua orang tua.
Tidak usah kuatir, pengambilan paspor bisa diwakilkan kok 🙂
Datang jam 07.45 dapat nomor antrian 55 tapi jam 10.30 sudah selesai untuk tahap 1 dan 2. Tapi kalau dapat nomor diatas 85 siap2 kepotong waktu istirahat jam 12.00