• About Author
  • Dharma
  • Materi Ajar
    • Algoritma dan Pemrograman
    • Boolean Algebra
    • Microprocessor and Arduino
    • Network Security
    • New Generation Network
    • Software-defined Network
  • Membangun Server dengan FreeBSD
  • Programming Sector
  • Sosialita
  • Survival Guide

kn-OWL-edge

~ knowledge is power and weapon

kn-OWL-edge

Tag Archives: syarat perpanjang paspor

Persyaratan Perpanjangan Paspor (day 2)

13 Selasa Jun 2017

Posted by bogi in sosialita

≈ Tinggalkan komentar

Tag

imigrasi bandung, perpanjang paspor 2 jam selesai, syarat perpanjang paspor

Akhirnya hari ini Selasa 13 Juni 2017 berhasil mengurus paspor meskipun baru tahap pertama  🙂

Jam 7.50 datang ke kantor imigrasi dan meminta nomor urut antrian. Ada 3 jenis antrian, kartu berwarna merah untuk kaum lansia dan anak balita, kartu berwarna krem (coklat muda) untuk yg bikin baru, dan kartu berwarna biru untuk yg penggantian (hilang / habis masa berlaku). Karena saya ingin perpanjang, saya dapat kartu biru dengan nomor urut antrian 55  🙂

Tapi tidak usah kawatir, ternyata cepat kok prosesnya, karena dipanggilnya per 10 dan kadang per 15 nomor  🙂

Kelompok pertama adalah yg kartu merah, diprioritaskan untuk diproses terlebih dahulu. Salut untuk jalur prioritas ini, karena memang lansia dan balita sangat perlu untuk didahulukan (jempol!)

Selanjutnya kelompok dengan kartu krem dan kartu biru dipanggil per 10 atau per 15 nomor antrian, tergantung dari kondisi di ruang formulir.

Sebelum dipanggil, ada baiknya dibawa persyaratan2 yg lengkap:

  1. Untuk perpanjangan paspor dewasa (saya), perlu disiapkan:
    1. paspor lama yg asli + fotokopinya (lembar yg ada fotonya dan lembar terakhir yg ada alamat rumah). Paspor lama asli diserahkan.
    2. e-KTP asli + fotokopinya (jangan dipotong, harus tetap berukuran kertas A4). e-KTP asli hanya untuk ditunjukkan saat mengambil formulir.
    3. Selembar Meterai 6000
  2. Untuk perpanjangan paspor anak, persyaratannya lebih banyak:
    1. paspor lama yg asli + fotokopinya (lembar yg ada fotonya dan lembar terakhir yg ada alamat rumah). Paspor lama asli diserahkan.
    2. e-KTP Bapak asli + fotokopinya (jangan dipotong, harus tetap berukuran kertas A4). e-KTP asli hanya untuk ditunjukkan saat mengambil formulir.
    3. e-KTP Ibu asli + fotokopinya (jangan dipotong, harus tetap berukuran kertas A4). e-KTP asli hanya untuk ditunjukkan saat mengambil formulir.
    4. Akta kelahiran asli + fotokopinya. Akta kelahiran asli hanya untuk ditunjukkan saat mengambil formulir.
    5. Surat / Akta Nikah Bapak dan Ibu asli + fotokopinya. Surat / Akta Nikah asli hanya untuk ditunjukkan saat mengambil formulir.
    6. Kartu Keluarga asli + fotokopinya. Kartu Keluarga asli hanya untuk ditunjukkan saat mengambil formulir.
    7. Dua lembar meterai 6000

Selanjutnya prosesnya. Ada 4 tahapan dalam proses perpanjangan paspor:

  1. Mengambil formulir beserta map-nya saat nomor antrian kita yg tertera pada kartu biru dipanggil. Petugas akan memeriksa kelengkapan persyaratan, jika lengkap maka kita akan diberi map yg berisi formulir biodata dan surat pernyataan. Pada map juga diberikan nomor urut antrian untuk proses berikutnya (berbeda dengan nomor urut antrian di kartu biru sebelumnya). Selanjutnya kita mengisi formulir biodata dan surat pernyataan yg membutuhkan meterai 6000.
  2. Saat nomor urut antrian dipanggil di loket tertentu, map yg berisi formulis, surat pernyataan, dan seluruh kelengkapan persyaratan diserahkan untuk diperiksa. Selanjutnya difoto dan diambil rekam sidik jarinya untuk seluruh jari tangan. Lalu petugas memberikan 2 lembar kertas yg berisi 1 lembar tagihan untuk dibayar dan 1 lembar konfirmasi data yg telah tersimpan.
  3. Selanjutnya pembayaran ke teller bank dengan menggunakan lembar tagihan yg diberikan petugas foto + sidik jari di tahap 2. Biaya perpanjangan paspor 48 halaman adalah Rp 355.000,-
  4. Tiga hari setelah membayar, paspor bisa diambil dengan membawa 2 lembar kertas yg diserahkan petugas di tahap 2 beserta bukti bayarnya.

Sementara untuk proses perpanjangan paspor anak, sama saja spt yg dewasa, hanya saja ada 2 perbedaan:

  1. Saat tahap 1 dan tahap 2, kedua orang tua harus hadir. Jika salah satu tidak bisa hadir, maka harus dibuat surat kuasa bermeterai 6000 untuk setiap anak. Berarti jika ada 2 anak yg diperpanjang paspornya, maka harus dibuat 2 surat kuasa.
  2. Saat tahap 1, ada tambahan formulir yaitu Surat Keterangan Orang Tua yg perlu ditandatangani di atas meterai 6000. Jadi total ada 3 formulir: biodata, surat pernyataan bermeterai 6000 yg ditandatangani oleh salah satu orang tua, dan surat keterangan orang tua bermeterai 6000 yg ditandatangani oleh kedua orang tua.

Tidak usah kuatir, pengambilan paspor bisa diwakilkan kok  🙂

Datang jam 07.45 dapat nomor antrian 55 tapi jam 10.30 sudah selesai untuk tahap 1 dan 2. Tapi kalau dapat nomor diatas 85 siap2 kepotong waktu istirahat jam 12.00

Persyaratan Perpanjangan Paspor (day 1)

08 Kamis Jun 2017

Posted by bogi in sosialita

≈ Tinggalkan komentar

Tag

imigrasi, paspor, syarat perpanjang paspor

Beberapa hari lalu datang ke kantor imigrasi Bandung, hanya untuk bertanya2 apa saja persyaratan untuk perpanjang paspor anak. Ternyata persyaratannya cukup mudah:

  1. fotokopi akta lahir dan aslinya
  2. fotokopi kartu keluarga dan aslinya
  3. paspor lamanya
  4. kedua orang tua harus hadir, jika salah satu orang tua (misalnya ibu kandung) tidak bisa hadir maka harus bikin surat kuasa kepada bapak kandung dari anak. Surat kuasa dibuat untuk setiap anak, jadi kalau ada 2 anak yg ingin diperpanjang paspornya maka surat kuasanya juga 2 buah, masing2 untuk setiap anak

Setelah tau persyaratannya, balik badan dan balik ke kampus karena memang lupa bawa paspor lamanya  🙂

Hari ini datang ke kantor imigrasi Bandung jam 10.45 ternyata loket sudah tidak menerima pengajuan berkas baru. Infonya antrian sudah ditutup jam 10.00, jadi setelah jam 10.00 kantor imigrasi fokus melayani yg sudah mengantri sejak pagi.

Mudah2an minggu depan bisa lancar pengurusannya, karena tadi sih hanya sedikit yg duduk menunggu pemrosesan paspor.

Berlangganan

  • Entries (RSS)
  • Comments (RSS)

Arsip

  • Januari 2023
  • Februari 2022
  • Juli 2021
  • Mei 2021
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • Juni 2020
  • April 2020
  • Februari 2020
  • Oktober 2019
  • Maret 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019
  • November 2018
  • Oktober 2018
  • Agustus 2018
  • Juni 2018
  • Maret 2018
  • Februari 2018
  • Desember 2017
  • November 2017
  • Oktober 2017
  • September 2017
  • Agustus 2017
  • Juli 2017
  • Juni 2017
  • Mei 2017
  • April 2017
  • Maret 2017
  • Februari 2017
  • Januari 2017
  • Desember 2016
  • November 2016
  • Oktober 2016
  • September 2016
  • Agustus 2016
  • Mei 2016
  • April 2016
  • Januari 2016
  • Desember 2015
  • November 2015
  • November 2014
  • Oktober 2014
  • September 2014
  • Agustus 2014
  • Juni 2013
  • Mei 2013
  • April 2013
  • Februari 2013
  • Januari 2013
  • November 2012
  • Maret 2012
  • November 2011
  • Oktober 2011
  • Agustus 2011
  • Juli 2011
  • Juni 2011

Kategori

  • Dharma
  • Materi Ajar
    • Artificial Intelligence
    • IT audit
    • microprocessor
    • Multimedia System
  • Seputar IT
    • FreeBSD
    • OSS
  • sosialita
  • Teknologi
  • Uncategorized

Meta

  • Daftar
  • Masuk

Blog di WordPress.com.

  • Ikuti Mengikuti
    • kn-OWL-edge
    • Bergabunglah dengan 68 pengikut lainnya
    • Sudah punya akun WordPress.com? Login sekarang.
    • kn-OWL-edge
    • Sesuaikan
    • Ikuti Mengikuti
    • Daftar
    • Masuk
    • Laporkan isi ini
    • Lihat situs dalam Pembaca
    • Kelola langganan
    • Ciutkan bilah ini